
Perpustakaan merupakan salah satu sumber belajar penting dalam proses pembelajaran. Menurut UU Perpustakaan No.43 2007 “Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para siswa sebagai penggunaan perpustakaan.”
Dalam UU Perpustakaan No.43 tahun 2007 pasal 20 Perpustakaan terdiri atas.
a). Perpustakaan Nasional;
b). Perpustakaan Umum;
c). Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
d). Perpustakaan Perguruan Tinggi; dan
e). Perpustakaan Khusus.
“Perpustakaan sekolah merupakan perpustakaan yang berada di lingkungan sekolah, bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan bertugas untuk melayani sivitas akademika sekolah tersebut”. (Surochman, 2007:2)
Bafadal (2009 : 5) menyebutkan bahwa penyelenggaraan perpustakaan sekolah bukan hanya untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan-bahan pustaka, tetapi dengan adanya penyelenggaraan perpustakaan sekolah diharapkan dapat membantu siswa dan guru menyelesaikan tugas-tugas dalam proses belajar mengajar. Yusuf & Suhendar (2007 : 3) menyebutkan tujuan didirikannya perpustakaan tidak terlepas dari tujuan diselenggarakannya pendidikan sekolah secara keseluruhan, yaitu memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan menengah.
Manfaat perpustakaan sekolah menurut Bafadal (2009 : 5) adalah sebagai berikut.
1). Perpustakaan sekolah dapat menimbulkan kecintaan siswa terhadap membaca.
2). Perpustakaan sekolah dapat memperkaya pengalaman belajar siswa.
3). Perpustakaan sekolah dapat menanamkan kebiasaan belajar mandiri yang akhirnya siswa dapat belajar dengan mandiri.
4). Perpustakaan sekolah dapat mempercepat proses penguasaan teknik membaca.
5). Perpustakaan sekolah dapat membantu perkembangan kecakapan berbahasa.
6). Perpustakaan sekolah dapat melatih siswa untuk bertanggung jawab.
7). Perpustakaan sekolah dapat memperlancar siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah.
8). Perpustakaan sekolah dapat membantu guru-guru menemukan sumber-sumber pengajaran.
9). Perpustakaan sekolah dapat membentuk siswa, guru-guru dan staf sekolah dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bafadal (2009 : 6) menyebutkan bahwa perpustakaan sekolah itu merupakan sumber belajar, karena kegiatan yang paling tampak pada setiap kunjungan siswa adalah belajar, baik belajar masalah-masalah yang berhubungan langsung dengan mata pelajaran yang diberikan di kelas, maupun buku-buku lain yang tidak berhubungan langsung dengan mata pelajaran yang diberikan di kelas. Apabila ditinjau dari sudut tujuan siswa mengunjungi perpustakaan sekolah, maka ada yang tujuannya untuk belajar, untuk berlatih menelusuri buku-buku perpustakaan sekolah, untuk memperoleh informasi, bahkan ada yang tujuannya hanya untuk mengisi waktu senggang atau sifatnya rekreatif.
Beberapa fungsi perpustakaan sekolah menurut Bafadal (2009 : 6) adalah sebagai berikut.
1. Fungsi Edukatif
Segala fasilitas dan sarana yang ada pada perpustakaan sekolah, terutama koleksi yang dikelolanya banyak membantu para siswa sekolah untuk belajar dan memperoleh kemampuan dasar dalam mentransfer konsep-konsep pengetahuan, sehingga di kemudian hari para siswa memiliki kemampuan untuk mengembangkan dirinya lebih lanjut.
2. Fungsi Informatif
Mengupayakan penyediaan koleksi perpustakaan yang bersifat memberikan informasi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan para siswa dan guru.
3. Fungsi Rekreasi
Fungsi ini bukan merupakan fungsi utama dari dibangunnya perpustakaan sekolah, namun hanya sebagai pelengkap saja guna memenuhi kebutuhan sebagian anggota masyarakat sekolah akan hiburan intelektual.
4. Fungsi Riset dan Penelitian
Koleksi perpustakaan sekolah dapat dijadikan bahan untuk membantu dilakukannya kegiatan penelitian sederhana.