Dalam melakukan pemilihan mata pelajaran, salah satu hal yang sangat penting dilakukan adalah memperhatikan minat, bakat, dan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan dapat memfasilitasi peserta didik untuk melakukan eksplorasi minat, bakat, dan kemampuannya.
Minat adalah ketertarikan pada suatu objek. Hurlock (2011) berpendapat bahwa minat merupakan sumber motivasi bagi individu untuk melakukan sesuatu. Dalam panduan ini, minat yang dimaksud adalah minat karier, yaitu minat peserta didik dalam merencanakan dan menentukan berbagai alternatif karier serta aktivitas yang dapat mendukung pilihan kariernya. Dalam Kurikulum Merdeka, peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih mata pelajaran pilihan yang dapat mendukung rencana kariernya setelah SMA.
Bakat adalah kemampuan yang dimiliki individu yang ditampilkan secara produktif, cepat dikuasai, dan tampil lebih baik dibandingkan dengan orang lain. Pada kondisi tertentu, bakat merupakan keadaan awal seseorang yang mempengaruhi perkembangan selanjutnya (Snow,
1922). Bakat yang ditampilkan peserta didik dapat berupa kemampuan akademik maupun nonakademik. Dalam memahami bakat, peserta didik perlu banyak melakukan eksplorasi dengan mencoba beragam aktivitas produktif, terutama yang berkaitan dengan minat kariernya. Peserta didik dapat mengeksplorasi bakat dimulai dengan mencoba aktivitas yang disukai dan menjadi kompeten.
Kemampuan adalah kapasitas seseorang untuk melakukan beragam tugas dalam suatu kegiatan atau pekerjaan. Kemampuan dapat terbagi dalam berbagai jenis, seperti kemampuan intelektual dan kemampuan fisik (Robbins & Judge, 2013).