
Dalam rangka mempersiapkan akreditasi perpustakaan sekolah yang akan dilaksanakan tahun ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Berau bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltim Wil VI dan ATPUSI (Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia) melakukan kunjungan dan pendampingan ke Perpustakaan Banua Cerdas SMA Negeri 12 Berau memfasillitasi kegiatan rapat koordinasi persiapan akreditasi perpustakaan, Rabu 12 Agustus 2020.
Akreditasi perpustakaan sekolah merupakan kewajiban formal bagi penyelenggara kegiatan baik sekolah, perpustakaan maupun lembaga formal lainnya. Untuk itu kepada sekolah teragendakkan mengikuti akreditasi tahun ini agar melaksanakan persiapan sebaik-baiknya. Hal-hal teknis dan non teknis juga harus kita perhatikan, misal penyediaan sarana prasarana. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya untuk akreditasi di masa pandemi COVID-19 ini dilakukan secara online.

Untuk menghadapi akreditasi perpustakaan, Perpustakaan Banua Cerdas SMA Negeri 12 Berau telah membentuk Tim Akreditasi yang terdiri dari petugas perpustakaan dan tenaga pendidik di SMA Negeri 12 Berau. Tim dibagi dalam 6 (enam) komponen, yaitu:
(1) komponen koleksi,
(2) sarana prasarana,
(3) pelayanan perpustakaan,
(4) tenaga perpustakaan,
(5) penyelenggaraan dan pengelolaan, serta
(6) komponen penguat kinerja.
Masing-masing komponen tersebut diketuai oleh 1 (satu) orang penanggung jawab.
Melalui akreditasi perpustakaan ini, diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan perpustakaan. Jika perpustakaan dikelola dengan baik, dipastikan sangat mendukung keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah.
