SEKILAS INFO
19-04-2024
  • 1 tahun yang lalu / Sekolah BANUA (Berbudaya, Agamis, Nasionalis, Ukhuwah, Amanah)
  • 1 tahun yang lalu / SMA Maju Bersama Hebat Semua
  • 3 tahun yang lalu / SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SMA NEGERI 12 BERAU || Alamat : Jln. SMA Bangun No. 1 RT 01 Sei Bebanir Bangun Kel. Sambaliung, Kec. Sambaliung, Kab. Berau, Prov. Kalimantan Timur, Kode Pos 77371 || NPSN : 69815477 || AKREDITASI A
29
Mar 2022
0
Pengumuman Kelulusan Kelulusan SMA, SMALB, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 5 Mei 2022

PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
NOMOR 1 TAHUN 2022
TENTANG

SPESIFIKASI TEKNIS DAN BENTUK, SERTA TATA CARA PENGISIAN,
PENGGANTIAN, DAN PEMUSNAHAN BLANGKO IJAZAH
PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
TAHUN PELAJARAN 2021/2022

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
SEKRETARIS JENDERAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

Pasal 6

(1) Kelulusan Peserta Didik dituangkan melalui Ijazah dan surat keterangan lulus yang ditandatangani oleh kepala Satuan Pendidikan.
(2) Kelulusan Peserta Didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan secara nasional, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni tahun berkenaan;
b. Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni tahun berkenaan;
c. Kelulusan SMK atau sederajat ditetapkan tanggal 3 Juni tahun berkenaan; dan
d. Kelulusan SMA, SMALB, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 5 Mei tahun berkenaan.

(3) Dalam hal tanggal kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertepatan dengan hari libur nasional, maka tanggal kelulusan ditetapkan pada tanggal berikutnya yang bukan merupakan hari libur nasional.
(4) Ketentuan tanggal kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) juga berlaku untuk SILN dan SPK.

Pasal 7

(1) Surat keterangan lulus diberikan sesuai dengan tanggal kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2).
(2) Surat keterangan lulus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya mencantumkan rata-rata nilai ujian sekolah/rata-rata nilai ujian pendidikan kesetaraan.

Pasal 8

(1) Ijazah diberikan paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak tanggal diterimanya Blangko Ijazah oleh Satuan Pendidikan.
(2) Tanggal penerbitan Ijazah paling cepat satu hari setelah tanggal pengumuman kelulusan dan paling lambat 31 Juli 2022.
(3) Tata cara pengisian, penggantian, dan pemusnahan Blangko ljazah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Sekretaris Jenderal ini.



Info Sekolah

SMA NEGERI 12 BERAU

NPSN : 69815477

Jl. SMA Bangun RT. 01 No. 01, Kampung Sei Bebanir Bangun
KEC. Sambaliung
KAB. Berau
PROV. Kalimantan Timur
KODE POS 77371