SEKILAS INFO
19-02-2025
  • 2 tahun yang lalu / Sekolah BANUA (Berbudaya, Agamis, Nasionalis, Ukhuwah, Amanah)
  • 2 tahun yang lalu / SMA Maju Bersama Hebat Semua
  • 4 tahun yang lalu / SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SMA NEGERI 12 BERAU || Alamat : Jln. SMA Bangun No. 1 RT 01 Sei Bebanir Bangun Kel. Sambaliung, Kec. Sambaliung, Kab. Berau, Prov. Kalimantan Timur, Kode Pos 77371 || NPSN : 69815477 || AKREDITASI A
14
Mei 2023
0
PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 21 TAHUN 2022 STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN PADA PAUD, PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 21 TAHUN 2022

TENTANG
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA,

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar peserta didik.
2. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.
3. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
4. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, pamong belajar, tutor, instruktur, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
5. Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang selanjutnya disebut Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal dan nonformal pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

 

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2022

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2022


Info Sekolah

SMA NEGERI 12 BERAU

NPSN : 69815477

Jl. SMA Bangun RT. 01 No. 01, Kampung Sei Bebanir Bangun
KEC. Sambaliung
KAB. Berau
PROV. Kalimantan Timur
KODE POS 77352