SEKILAS INFO
25-04-2026
  • 3 tahun yang lalu / Sekolah BANUA (Berbudaya, Agamis, Nasionalis, Ukhuwah, Amanah)
  • 3 tahun yang lalu / SMA Maju Bersama Hebat Semua
  • 5 tahun yang lalu / SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SMA NEGERI 12 BERAU || Alamat : Jln. SMA Bangun No. 1 RT 01 Sei Bebanir Bangun Kel. Sambaliung, Kec. Sambaliung, Kab. Berau, Prov. Kalimantan Timur, Kode Pos 77371 || NPSN : 69815477 || AKREDITASI A
8
Des 2020
0
Rakor Sosialisasi Bantuan Kuota Internet bagi Pelajar SMA/SMK/SLB dan Pondok Pesantren

Dalam rangka memberikan dan menyalurkan bantuan kuota internet oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (Tekkom dan Infodik) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bantuan Paket Kuota Internet bagi Pelajar dan Mahasiswa yang terdampak Covid-19 tahun 2020.

Bantuan pemerintah dengan Pemberian Kuota Internet melalui Disdikbud Prov. Kaltim kali ini diberikan kepada siswa SMA/SMK Negeri dan Swasta, SLB dan Santri dalam bentuk Paket Kuota Perdana dengan total sebanyak 180.154 penerima.

Untuk diketahui, total bantuan kuota internet dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 31.346.796.000 yang terbagi dala 2 bentuk kontrak yaitu: 1) Perusahaan Pelaksana PT. Agrapana Permata Dian Anugrah, dengan nilai kontrak Rp. 10.971.396.000,- untuk bantuan pelajar SMA,SMK,SLB yang akan menerima sebanyak 148.683 buah Kartu Perdana, dan pelajar santri Pondok Pesantren sebanyak 31.471 buah Kartu Perdana. 2) Perusahaan Pelaksana PT. Lima Delapan dengan nilai kontrak Rp. 20.375.400.000,- yang diperuntukkan bagi pelajar SMA,SMK,SLB sebanyak 148.683 buah Kartu Perdana, dan pelajar santri Pondok Pesantren sebanyak 31.471 buah Kartu Perdana.

Sekertaris Disdikbud Prov. Kaltim Sofia Rahmi, M.Si dalam sambutannya menyampaikan perbedaan pemberian bantuan kuota internet dengan Kemendikbud terletak pada jenis paket yang diberikan.

“Bantuan Internet yang diberikan Pusdatin Kemendikbud dengan cara inject langsung ke siswa yang diperuntukan lebih banyak untuk aplikasi pemberian (Kuota Pendidikan) yang sebesar 90% dan sisanya untuk aplikasi umum (Kuota Reguler) sebesar 10%, sedangkan dari Disdikbud Provinsi Kaltim yang diperuntukkan untuk kuota reguler tanpa mengesampingkan kuota pendidikan yaitu Kuota Reguler 70% dan Kuota Pembelajaran 30%”.

Adapun peserta yang hadir dalam rakor yaitu berasal dari Ketua MKKS SMA/SMK dan SLB, Kanwil Agama Prov. Kalti yang mewakili pondok pesantren sebanyak 30 orang, yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Jl. Mulawarman Samarinda mulai 6 – 8 Desember 2020.

Sementara itu, untuk Narasumber dalam kegiatan ini oleh Kepala UPTD Tekkom & Infodik Armin, M.Pd, Account Manager Telkomsel Bima Wicaksana, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prov. Kaltim dan Inspektorat Daerah Prov. Kaltim.


Laman: sman12berau.sch.id
Instagram: instagram.com/sman12berau_id
Facebook: facebook.com/sman12berauID
YouTube: SMA NEGERI 12 BERAU

#MerdekaBelajar
#GuruPenggerak
#BersamaHadapiKorona
#BangkitUntukIndonesiaMaju
#SeruBelajarKebiasaanBaru

Sumber: http://disdik.kaltimprov.go.id/

Pos-pos Terbaru

Video Terbaru

Info Sekolah

SMA NEGERI 12 BERAU

NPSN : 69815477

Jl. SMA Bangun RT. 01 No. 01, Kampung Sei Bebanir Bangun
KEC. Sambaliung
KAB. Berau
PROV. Kalimantan Timur
KODE POS 77352